Kajian Radikalisme dalam Pandangan Islam

 

Biro Kemahasiswaan Bagian Kaderisasi dan Dakwah Universitas Muhammadiyah Surakarta bekerja sama dengan MUI Kota Surakarta menyelenggarakan Kajian Radikalisme dalam Pandangan Islam (RDPI) pada Ahad, 18 Oktober 2020, dengan melibatkan UKM LDM-PM UMS sebagai Panitia Pelaksana. Tema  yang diangkat dalam Kajian ini adalah “Radikalisme dalam Pandangan Islam,” diikuti oleh 245 peserta dengan menggunakan aplikasi Zoom. Kegiatan ini dibuka oleh MC mulai pukul 09.05, dilanjutkan Sambutan oleh Wakil Rektor III, Prof. Taufik Kasturi, Ph.D. Dalam Sambutannya, Wakil Rektor III UMS, menyampaikan tentang pentingnya Tema tersebut diangkat, sehingga mahasiswa dapat memahami “apa itu radikalisme, juga bagaimana agar terhindar dari faham yang menyimpang”. Muhammadiyah yang memilih sikap tawazun atau moderat dalam menyikapi paham radikal, yaitu moderasi dalam perkembangan zaman. Ada 2 sub tema dalam Kajian ini, yaitu “Islam yang Rahmatan Lila’alamiin”; disampaikan oleh Andri Arungga Sweta (Pegiat UKM LDM-PM UMS). yang mengungkap tentang pengertian Islam, menguak bahwa Islam adalah agama haq di sisi Allah, yang bermakna kedamaian dan ketenangan sebagaimana terkandung dalam QS. Ali-‘Imran (3): 19. Kedua, “Radikalisme dalam Perspektif Islam: Mengenal & Menangkal” disampaikan oleh Dr. Moh. Abdul Kholiq Hasan, Lc., MA., M.Ed. Kajian RDPI ini diakhiri setelah terjawabnya 9 (delapan) pertanyaan dari peserta, ditutup pada jam 11.25 oleh MC.