DKPTI UMS Gelar Webinar Pencegahan Perundungan dengan Tema: Safe Campus Start With You

Surakarta–Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Talenta Inovasi (DKPTI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersama SMHWS menyelenggarakan kegiatan Webinar Pencegahan Perundungan dengan tema “Safe Campus Start With You” pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.

Webinar ini diikuti oleh mahasiswa UMS yang memiliki perhatian terhadap isu kesehatan mental dan perlindungan individu di lingkungan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai perundungan, baik dari sisi psikologis maupun perspektif hukum, sehingga mampu mengenali, mencegah, serta merespons kasus perundungan secara tepat.

Sambutan dan laporan kegiatan disampaikan oleh Kasubdit Softskill dan Layanan Kemahasiswaan DKPTI, Siti Azizah Susilawati, S.Si., M.P., Ph.D., yang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menciptakan budaya kampus yang sehat dan saling menghargai.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan acara webinar oleh Wakil Rektor I UMS, Prof. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D., yang menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam mencegah perundungan di lingkungan kampus UMS.

Pada sesi inti, peserta mendapatkan dua materi utama yang saling melengkapi. Materi pertama disampaikan oleh Fiska Puspa Arinda, M.Psi., Psikolog, yang mengulas dampak psikologis perundungan serta berbagai upaya pencegahannya. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada kondisi emosional korban, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan sosial dan akademik, sehingga diperlukan peran aktif lingkungan sekitar dalam pencegahannya.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., yang membahas perundungan dari perspektif hukum. Peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan yang memiliki konsekuensi hukum, termasuk perundungan di ruang digital (cyberbullying), serta pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga perilaku di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Proses pembelajaran dalam webinar ini berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Inezzakya Jeihan, M.Psi., Psikolog. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman, sehingga diskusi menjadi lebih dinamis dan memperkaya pemahaman bersama terkait isu perundungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami bahaya perundungan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, suportif, dan inklusif. Selain itu, sinergi antara DKPTI UMS dan SMHWS diharapkan dapat terus berlanjut dalam menghadirkan program-program edukatif yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta tantangan sosial yang berkembang.